Kalau beberapa minggu terakhir Anda sempat melihat iklan atau situs yang menawarkan "pendaftaran ETIAS" untuk ke Eropa, tahan dulu jari Anda sebelum memasukkan nomor kartu. Per 4 November 2026, ETIAS (izin perjalanan elektronik Uni Eropa) belum beroperasi sama sekali, dan pemegang paspor Indonesia memang tidak termasuk orang yang nanti wajib mengurusnya. Yang tetap Anda perlukan untuk liburan singkat ke Eropa adalah visa Schengen, seperti biasa.
Peringatan soal ini kembali ramai setelah The Portugal News pada 2 November 2026 menurunkan laporan, mengutip USA TODAY, tentang situs-situs palsu yang menarik bayaran untuk permohonan ETIAS yang sebenarnya belum bisa diajukan.
Apa yang sebenarnya terjadi
Situs resmi ETIAS milik Uni Eropa saat ini menulis dengan jelas bahwa ETIAS belum berjalan dan belum ada permohonan yang diterima. Uni Eropa juga menyatakan akan mengumumkan tanggal mulai ETIAS beberapa bulan sebelum sistem itu diluncurkan. Artinya, sampai pengumuman resmi itu keluar, tidak ada satu pun pihak yang bisa "memproses" ETIAS Anda.
Menurut laporan The Portugal News, Uni Eropa mencatat ada pelaku usaha yang berusaha membuat pemohon percaya bahwa situs mereka adalah saluran resmi, lalu memasang harga yang tidak wajar atau biaya tambahan. Media itu juga mengutip laporan The Guardian bahwa ada lebih dari 150 situs pihak ketiga yang mengaku bisa membantu pengajuan ETIAS. Banyak di antaranya dibuat mirip situs resmi dan meminta data paspor serta pembayaran, sehingga data pribadi dan data keuangan Anda ikut terancam.
ETIAS itu untuk siapa?
ETIAS dirancang untuk pelancong dari negara yang bebas visa ke 30 negara Eropa. Begitu berlaku, mereka harus mengisi permohonan online dan membayar EUR 20 sebelum berangkat, lalu bisa tinggal hingga 90 hari.
Di halaman resmi "Who should apply", daftar negara yang warganya wajib ETIAS memuat beberapa tetangga kita, antara lain:
- Malaysia
- Singapura
- Brunei
- Timor-Leste
- Jepang, Korea Selatan dan Taiwan
Indonesia tidak ada di daftar itu. Halaman yang sama juga menyebut bahwa warga negara yang membutuhkan visa untuk masuk ke negara-negara tersebut tidak memerlukan ETIAS. Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia (EEAS) pun menegaskan bahwa pemegang paspor Indonesia memerlukan visa Schengen untuk masuk ke kawasan Schengen.
Jadi kalau ada teman Anda dari Kuala Lumpur atau Singapura yang heboh soal ETIAS, itu memang urusan mereka nanti. Untuk Anda yang berpaspor hijau, jalurnya tetap visa.
Yang sudah berlaku: EES di perbatasan
Berbeda dengan ETIAS, sistem pencatatan keluar-masuk elektronik bernama EES (Entry/Exit System) sudah berjalan, dan sistem ini berlaku juga untuk Anda. Menurut situs resmi Uni Eropa, EES mencatat warga non-Uni Eropa yang datang untuk kunjungan singkat, baik yang butuh visa maupun yang bebas visa.
Beberapa hal yang perlu Anda tahu dari halaman resmi EES:
- EES diterapkan bertahap selama enam bulan sampai 9 April 2026. Sejak 10 April 2026, sistem ini beroperasi penuh di semua titik perbatasan luar negara-negara yang memakainya.
- EES menggantikan cap paspor. Siprus dan Irlandia tidak memakai EES, jadi di sana paspor masih dicap manual.
- Bagi pemegang visa, sistem hanya menyimpan foto wajah, karena sidik jari Anda sudah direkam saat mengajukan visa.
- Sidik jari anak di bawah 12 tahun saat ini tidak dipindai.
- EES tidak perlu didaftarkan dan tidak ada biayanya. Pencatatan dilakukan di perbatasan.
Karena cap paspor sudah tidak ada, sistem inilah yang menghitung jatah tinggal Anda. Aturannya tetap sama: maksimal 90 hari dalam periode 180 hari, dihitung sebagai satu periode untuk semua negara pengguna EES. Situs resmi EES menyediakan fitur "Check how long you can stay" untuk menghitung sisa hari Anda.
Biaya yang benar untuk paspor Indonesia
Biaya visa Schengen jangka pendek naik sejak 11 Juni 2024, seperti diumumkan pemerintah Slovenia yang meneruskan keputusan Komisi Eropa. Berikut angkanya dalam rupiah, memakai kurs jual e-rate BCA pada 4 November 2026 pukul 09.55 WIB (Rp 20.450 per euro):
| Pemohon | Biaya visa | Kira-kira dalam rupiah |
|---|---|---|
| Dewasa | EUR 90 | sekitar Rp 1,84 juta |
| Anak 6 sampai di bawah 12 tahun | EUR 45 | sekitar Rp 920 ribu |
Di luar angka itu, pusat layanan visa biasanya memungut biaya layanan tersendiri per permohonan, jadi cek tarifnya di situs pusat layanan negara tujuan Anda. Sebagai pembanding, ETIAS yang belum berlaku itu nantinya EUR 20 (sekitar Rp 409 ribu dengan kurs yang sama), tetapi biaya itu bukan untuk Anda.
Langkah praktis sebelum berangkat ke Eropa
1. Ajukan visa ke kedutaan yang tepat
Menurut EEAS, ajukan visa ke kedutaan negara tujuan utama Anda. Kalau tujuan utamanya tidak jelas, pilih negara tempat Anda tinggal paling lama. Rencana keliling Prancis lima hari lalu Italia delapan hari? Berarti Italia.
2. Jangan bayar apa pun yang berlabel "ETIAS"
Selama situs resmi masih menulis bahwa ETIAS belum beroperasi, setiap tagihan ETIAS jelas bukan resmi. Untuk paspor Indonesia, tagihan seperti itu malah tidak relevan sama sekali. Kalau terlanjur memasukkan data kartu di situs seperti itu, segera hubungi bank Anda.
3. Pakai sumber resmi untuk mengecek aturan
Informasi resmi soal ETIAS dan EES ada di situs travel-europe.europa.eu. Situs yang tampilannya mirip tetapi alamatnya lain patut dicurigai, sama seperti Anda curiga pada promo tiket yang harganya terlalu murah untuk jadi kenyataan.
4. Siapkan diri untuk antre di perbatasan
Karena perbatasan kini memotret wajah setiap pelancong non-Uni Eropa, sisakan waktu ekstra saat transit atau kedatangan, terutama kalau Anda punya penerbangan sambungan yang mepet.
5. Hitung 90/180 hari dengan teliti
Tidak ada lagi cap yang bisa Anda hitung manual di halaman paspor. Gunakan kalkulator di situs resmi EES, dan simpan sendiri catatan tanggal masuk dan keluar Anda.
Kapan ETIAS mulai?
Belum ada tanggalnya. Situs resmi hanya menjanjikan pengumuman beberapa bulan sebelum peluncuran. Kalau nanti tanggal itu diumumkan, pemegang paspor Indonesia tetap mengurus visa Schengen, kecuali aturan bebas visa untuk Indonesia berubah, dan sampai hari ini perubahan itu belum ada.
Saran saya, simpan tautan resmi Uni Eropa di ponsel Anda dan abaikan iklan "ETIAS cepat" yang muncul di media sosial. Uang Rp 1,84 juta untuk visa sudah cukup bikin dompet berat, jangan ditambah biaya yang tidak perlu.
Sumber
- Uni Eropa: ETIAS, Who should apply
- Uni Eropa: FAQs about EES
- EEAS: Visiting EU for citizens of Indonesia
- The Portugal News: Travellers warned of scams ahead of ETIAS launch
- Pemerintah Slovenia: Increase of Schengen visa fees
Foto sampul: Photograph by Mike Peel ( www.mikepeel.net )., CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons.